EFEKTIVITAS PAJAK PERDAGANGAN ASET KRIPTO (CRYPTOCURRENCY) TERHADAP PENERIMAAN PENDAPATAN NEGARA INDONESIA
Kata Kunci:
Pajak Perdagangan Kripto, Efektivitas Kebijakan Pajak, Penerimaan Pendapatan NegaraAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan kebijakan pajak perdagangan cryptocurrency dalam meningkatkan penerimaan pendapatan negara Indonesia serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan pelaku pasar. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan. Data diperoleh dari jurnal, dokumen, dan laporan yang relevan terkait regulasi perpajakan aset kripto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan perpajakan PMK 68/PMK.03/2022 telah berhasil meningkatkan adopsi cryptocurrency di Indonesia, yang menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga dalam peringkat adopsi kripto global, efektivitasnya masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kepatuhan wajib pajak, volatilitas harga aset kripto yang tinggi, keterbatasan teknologi blockchain, dan kompleksitas regulasi perpajakan. Penelitian ini merekomendasikan kepada Pemerintah untuk meningkatkan efektivitas kebijakan, termasuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, penyederhanaan regulasi perpajakan agar lebih mudah dipahami, adopsi teknologi blockchain untuk transparansi dan efisiensi, serta penetapan tarif pajak yang kompetitif untuk menarik pelaku pasar domestik. Penelitian ini juga memberikan wawasan mengenai potensi cryptocurrency sebagai bagian integral dari sistem ekonomi digital Indonesia yang modern dan inklusif.
