Fraud Ditinjau dari Etika Profesi dan Etika Bisnis Kasus PT Garuda Indonesia
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan telaah kasus PT. Garuda Indonesia dari segi etika profesi dan etika bisnis yang dilanggar dalam kasus kecurangan laporan keuangan perusahaan penerbangan dibawah naungan Badan Milik Negara (BUMN). Metodolgi dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan studi kepustakaan atau studi literatur, penelitian ini mengumpulkan data dengan metode dokumentasi yang berupa data primer ataupun data sekunder. Data yang terkumpul kemudian dianalisis sesuai dengan kaidah etika profesi dan etika bisnis untuk menarik sebuah kesimpulan atas fraud yang terjadi pada maskapai plat merah. Hasil penelitian inin menunjukkan bahwa fraud yang ditinjau dari etika bisnis pada kasus PT. Garuda Indonesia menimbulkan kondisi lingkungan bisnis yang kurang sehat, mengurangi kepercyaan masyarakat, pemerintah dan investor, serta merugikan negara atas manipulasi laporan keuangan yang ditimbulkan oleh akuntan PT. Garuda. Sedangakan fraud dari sisi etika profesi sangat bertentangan dengan prinsrip yang ditetapkan oleh IAPI seperti integritas, objektivitas, kehati-hatian dan profesionalisme.
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.