Sosialisasi dan Pendampingan Pembuatan Legalitas UMKM Graciata Taylor Penerima Modal Kerja Laziz Asfa

Isi Artikel Utama

may shinta retnowati
Aziz
Al qudrih

Abstrak

Saat ini pelaku usaha pada UMKM sering kali menyampingkan legalitas usaha dari usaha yang mereka jalankan, hal ini dikarenakan kesibukan mereka tiap harinya dengan berjualan dan minimnya pengetahuan tentang perizinan usaha. Saat ini pendaftaran legalitas usaha juga dilakukan secara mudah melalui OSS (One Single Submission) dari Kementrian Investasi dengan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan adanya NIB maka UMKM tersebut diakui secara resmi oleh pemerintah dan dapat melaksanakan kegiatan berusahanya secara sah. Graciata Taylor merupakan UMKM yang bergerak dibidang jasa jahit pakaian pesanan. Pada Tahun 2023 Graciata Taylor berkesampatan menerima bantuan modal kerja dari Lembaga Zakat Infaq dan Sadaqah (LAZIS) Assalam Fil Alamin (ASFA) melalui tim dari Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor. Tujuan pelaksanaan pengabdian ini untuk memberikan sosialisasi urgensitas dari legalitas yang harus dimiliki oleh UMKM Graciata Taylor, serta melakukan pendampingan pendaftaran NIB. Metode pengabdian kepada masyarakat ini adalah sosialisasi, pendampingan pendaftaran NIB, dan evaluasi kegiatan. Hasil kegiatan dilakukan sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB oleh tim dengan baik, meskipun ada kendala dari NIB terbit yang belum terverifikasi dikarenakan adanya risiko dari jasa pelaku usaha yang menengah tinggi.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
retnowati, may shinta, Aziz, M. A., & alqudrih, Q. (2023). Sosialisasi dan Pendampingan Pembuatan Legalitas UMKM Graciata Taylor Penerima Modal Kerja Laziz Asfa. Ahmad Dahlan Mengabdi, 2(2), 45–50. https://doi.org/10.58906/abadi.v2i2.102
Bagian
Articles